Senin, 20 Juli 2026

Danramil Pimpin Patroli Malam, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif


Banyumas - Sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Danramil 05/Sumbang Kapten Inf Sudarmanto memimpin langsung kegiatan patroli malam bersama anggota di sejumlah titik yang dinilai rawan. Minggu malam (20/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam patroli tersebut, Danramil bersama anggota dan Bhabinkamtibmas menyusuri permukiman warga, serta pos ronda untuk berinteraksi dengan masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam. Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan dan komunikasi dengan warga.

Danramil 05/Sumbang Kodim 0701/Banyumas Korem 071/ Wijayakusuma Kapten Inf Sudarmono  mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui patroli malam yang dilaksanakan secara rutin, Koramil berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi antara TNI, aparat terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (Pendim 0701/Bms)

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Koramil 19 Gencar Patroli di Dua Kelurahan Pekalongan Utara


PEKALONGAN — Guna menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah, Babinsa Koramil 19/Pekalongan Utara, Sertu Irawan dan Koptu Yudi Wiyono, menggelar patroli sinergi tiga pilar tingkat kelurahan pada Minggu (20/7/2026).


Patroli kewilayahan ini menyasar dua titik fokus di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, yakni Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Kandang Panjang.


"Patroli bersama ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Bandengan dan Kandang Panjang," ujar Sertu Irawan.


Melalui kegiatan yang berjalan aman dan tertib ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa dapat terus meningkat.

Rabu, 15 Juli 2026

Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Kapolres Batang Sambangi Kejaksaan Negeri untuk Jaga Kondusifitas Wilayah Batang

 

BATANG – Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Batang, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang pada Rabu pagi (15/7/2026). 

Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan persepsi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadapi berbagai dinamika di wilayah Kabupaten Batang.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang mulai pukul 08.45 WIB hingga 09.45 WIB. Kehadiran Kapolres Batang beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., yang didampingi oleh jajaran Kepala Seksi (Kasi) Kejari Batang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batang AKBP Veronica menegaskan bahwa hubungan baik yang telah terjalin harmonis selama ini antara Polres Batang dan Kejaksaan Negeri Batang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Menurutnya, kesolidan institusi hukum adalah kunci utama dalam memberikan kepastian hukum yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Polres Batang dan Kejaksaan Negeri Batang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dalam penegakan hukum.

Melalui silaturahmi ini, kami berkomitmen untuk terus bersinergi, berkoordinasi secara aktif, serta menjaga soliditas guna mengawal kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang," ujar AKBP Veronica.

Kapolres juga mengimbau jajarannya serta masyarakat luas agar tetap bijak menyikapi perkembangan situasi nasional, terutama dengan tidak mudah terpengaruh oleh penyebaran informasi palsu (hoaks) yang sengaja dirancang untuk memecah belah sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Raymond Ali, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja ini. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi, mempercepat komunikasi penanganan perkara, serta meminimalisasi hambatan dalam proses penegakan hukum melalui komunikasi yang intensif.

Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh jajaran kunci dari kedua instansi, antara lain Kasat Intelkam Polres Pemalang AKP Samsul Ma’arif, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Batang IPTU Albertus Sudaryono, S.H.

Sementara dari pihak Kejari Batang, turut mendampingi Kasi Tindak Pidana Umum Bambang Widianto, S.H., Kasubbag Pembinaan Fajar Nurhesdi, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Anton Zulkarnaen, S.H., M.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H.

Melalui komitmen bersama ini, Polres Batang dan Kejari Batang sepakat untuk mengoptimalkan pertukaran informasi, penanganan perkara, serta pengamanan berbagai agenda daerah maupun nasional ke depan guna mewujudkan wilayah Kabupaten Batang yang aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polres Batang)

Selasa, 14 Juli 2026
Gladi Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III, Wujud Kesiapan Seluruh Unsur Pendukung

Gladi Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III, Wujud Kesiapan Seluruh Unsur Pendukung


Banyumas – Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan gladi upacara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III yang digelar di Desa Cirahab Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas. Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan upacara, mulai dari personel TNI Kodim 0701/Banyumas, Polresta Banyumas, Pemerintah Daerah, instansi terkait, hingga unsur pendukung lainnya.

Gladi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir persiapan sebelum upacara pembukaan resmi digelar. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari penempatan pasukan, tata urutan upacara, hingga simulasi jalannya acara. Dengan pelaksanaan gladi ini diharapkan tidak ada kendala saat hari pelaksanaan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara optimal.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Edward Samosir menyampaikan bahwa gladi upacara merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar unsur yang terlibat. Melalui gladi ini, setiap personel dapat memahami peran masing-masing sehingga pelaksanaan upacara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026  dapat berjalan sesuai rencana.

Selain mengecek kesiapan personel, gladi juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan perlengkapan, fasilitas pendukung, serta teknis pelaksanaan di lapangan. Setiap detail diperhatikan secara cermat agar tidak terjadi hambatan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Program TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah. Melalui program ini akan dilaksanakan berbagai sasaran fisik maupun nonfisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan terlaksananya gladi upacara pembukaan ini, diharapkan seluruh unsur pendukung semakin siap dan solid dalam menyukseskan pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III. Semangat kebersamaan, koordinasi, dan gotong royong yang terbangun selama persiapan menjadi modal penting untuk mewujudkan pelaksanaan TMMD yang aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Pendim 0701/Bms)

Senin, 13 Juli 2026

Aksi Curanmor di Perumahan Kutosari Batang Terungkap, AA Ditangkap Polisi

 

Batang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gringsing, Polres Batang, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gringsing. Seorang pelaku berinisial AA (33) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial B hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Batang AKBP Veronica melalui keterangan pers di lobi Mapolres Batang pada Senin (13/7/2026) menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga berinisial TS di Perumahan Baitul Ikhsan Permai, Dukuh Sulangsari, Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Honda Vario 125 cc warna hitam tahun 2012 miliknya yang diparkir di teras rumah telah raib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AA diduga tidak beraksi seorang diri. Ia bersama rekannya berinisial B diduga terlebih dahulu berkeliling mencari lokasi yang dinilai sepi untuk dijadikan sasaran pencurian kendaraan.

Ketika melintas di kawasan Perumahan Baitul Ikhsan Permai, keduanya melihat sepeda motor milik korban terparkir di teras rumah. Melihat kondisi sekitar yang lengang, mereka kemudian menjalankan aksinya.

Dalam menjalankan pencurian tersebut, AA diduga berperan menuntun sepeda motor keluar dari halaman rumah menuju lokasi yang lebih aman. Selanjutnya, pelaku B yang kini masih buron diduga membobol lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T atau kunci palsu hingga mesin sepeda motor berhasil dihidupkan.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka AA diduga membantu membawa sepeda motor keluar dari lokasi, sedangkan rekannya membobol kunci kendaraan menggunakan alat khusus yang biasa dipakai dalam aksi curanmor," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 cc warna hitam serta satu buah kunci kontak. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini tersangka AA telah ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku B yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan disarankan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Motor Teman Kerja Digelapkan, Buruh di Gringsing Ditangkap Usai Jual Kendaraan Lewat Facebook

 

BATANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Gringsing, Polres Batang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan sesama rekan kerja. Seorang buruh berinisial S (34), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, diamankan setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan modus meminjam kendaraan untuk mengembalikan speaker.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB di mess pekerja yang berada di Dukuh Plabuan, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa korban, AZM, awalnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam perak tahun 2008 kepada pelaku. Saat itu, pelaku beralasan hendak mengembalikan sebuah speaker music box sekaligus membeli rokok di kawasan Stasiun Plabuan.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun, setelah kendaraan berada di tangannya, pelaku justru membawa kabur motor tersebut.

"Bukannya mengembalikan motor sesuai kesepakatan, pelaku justru membawa kendaraan tersebut ke wilayah Patebon, Kabupaten Kendal, dengan tujuan menjualnya," ujar AKBP Veronica dalam konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berniat menjual sepeda motor tersebut untuk memperoleh uang yang selanjutnya akan digunakan membeli telepon genggam baru.

Korban yang menunggu motornya kembali tidak kunjung mendapatkan kabar dari pelaku. Sehari setelah kejadian, korban menemukan sepeda motor miliknya dipasarkan melalui akun Facebook yang diduga milik pelaku di grup dengan keterangan harga masih bisa dinegosiasikan.

Mengetahui kendaraannya diperjualbelikan secara daring, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gringsing. Laporan itu langsung ditindaklanjuti hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam perak, satu unit telepon genggam milik tersangka, satu lembar STNK, serta satu lembar fotokopi BPKB kendaraan.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,5 juta," tambah AKBP Veronica.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Batang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, termasuk kepada orang yang telah dikenal. Kepercayaan tetap perlu disertai kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Babinsa Koramil Kedungwuni bersama Warga Kompak Cor Pondasi Jembatan Gantung Garuda Desa Rengas


KABUPATEN PEKALONGAN – Semangat gotong royong terwujud nyata di Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Babinsa Koramil 06/Kedungwuni Kodim 0710/Pekalongan, bersama dengan warga setempat, bahu-membahu dalam kegiatan kerja bakti pengecoran pondasi Jembatan Gantung Garuda pada Senin (13/07/2026).

Pembangunan jembatan gantung ini merupakan infrastruktur krusial yang sangat dinantikan warga Desa Rengas, karena akan menghubungkan area yang sebelumnya terpisah oleh sungai dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas serta perekonomian desa.